About Me

Foto Saya
Warsinem Berkonde
WARGA SIJI ENEM BERNAFSU KOMPAK DAN PENUH IDE | X6 SMANSSA 2011/2012 °\(^▿^)/°
Lihat profil lengkapku

Orener's

Senin, 23 Januari 2012

Paragraf Argumentasi


Paragraf Argumentasi

Rohayati
(X-6/25)


Saat ini,Bangsa Indonesia sedang gencar-gencarnya dengan system pendidikan karakter.Terutama di lingkungan sekolah.Pendidikan karakter sendiri adalah suatu system penenemen nilai-nilai karakter kepada masyarakat (sekolah) yang meliputi komponen pengetahuan,kesadaran,kemauan,dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut,baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri,sesame,lingkungan,maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil (manusia seutuhnya).

          Dengan pendidikan karakter di sekolah diharapkan siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,berkarakter,kompetensi akademik yang handal,sekaligus memiliki kepribadian baik sesuai yang diharapkan bangsa Indonesia.Pada tataran  yang lebih luas,pendidikan karakter nantinya akan menjadi budaya seklah dari Sabang sampai Merauke.

          Untuk mewujudkan hal tersebut,seklah-sekolah mendapatkan dana dari pemerintah dalam upaya melekukan perubahan-perubahan pada komponen-komponen sekolah.Semua komponen (stakeholder) harus dilibatkan,seperti isi kurikulum,penilaian,proses pembelejaran,pengelolaan mata pelajaran,pengelolaan sekolah,pemberdayaan sarana prasarana,pelaksanaan aktivitas,pembiayaan dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
          Salah satu upaya untuk mewujudkan sistem tersebut yaitu dengan adanya system poin pelanggaran dan kantin kejujuran.Dengan adanya system poin diharapkan siswa tidak melakukan pelanggaran atau menerjang pagar pelanggaran terhadap tata terti yang sudah dibuat sekolah.Tata tertib itu sendiri harus mengandung larangan-larangan mengenai nilai-nilai perilaku manusia  yang berhubu7ngan dengan Tuhan Yang Maha Esa,diri sendiri,sesame manusia yang terwujud dalam pikiran,sikap,perasaan,perkataan,dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama,hokum,tata krama,budaya dan adat istiadat.Begitupun mengenai sanksi-sanksi dari dari setiap pelanggaran.Poin yang diberikan haruslah poin yang besar,paling sedikit 5poin untuk setiap pelanggaran yang sedang,seperti tidak memakai ikat pinggang.Apabila poin yang didapat setiap anak melebihi 60poin jumlahnya,maka pihak sekolah setidaknya memberikan  surat peringatan bahkan surat panggilan untuk orang tua anak tsb.Dan jika masih saja anak tersebut menembah jumlah poin pelanggarannya,sekolah harus menskorsing anak tersebut atau mengeluarkannya jika memang diperlukan.Mungkin sekolah juga perlu menembahkan tata tertib yang isinya,siswa dilarang membawa handpone.Sebagai gantinya,sekolah menyediakan layanan sms center atau telephone card.

           Dengan upaya-upaya yang dilakukan sekolah untuk mewujudkan karakter anak bangsa tersebut,maka lambat laun  karakter atau kepribadian anak bangsa akan terbentuk sesuai dengan apa yang diharapkan.Yaitu,sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan sesuai dengan nilai-nilai agama,hokum,tata krama,budaya dan adat istiadat Indonesia.



0 komentar: